Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Dian Sastro Disebut Yasonna Terlihat Bodoh dan Tak Baca UU

Kompas.com - 24/09/2019, 18:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dian Sastrowardoyo menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Dian tak baca Undang Undang sebelum komentar sehingga terlihat bodoh.

Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

 Baca juga: Artis-artis yang Protes UU KPK, RKUHP, hingga Kecewa Sikap Jokowi

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.

Baca juga: Terkuak, Dian Sastro Awalnya Perankan Karmen dalam Film AADC

Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

Baca juga: Dian Sastro: Jadi Anak Tarki Enggak Gampang, Mental Harus Kuat

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.

Sebelumnya, Yasonna kepada sebuah media online menanggapi unggahan Dian di Instagram story mengenai revisi KUHP.

Saat itu, Dian sebenarnya mengunggah tulisan Tunggal P yang mengkritik beberapa pasar di RKUHP.

Pengesahan RKUHP ditentang

Sebelum Dian Sastro, sutradara Wiro Sableng Angga Dwimas Sasongko menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Jokowi.

"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik," tulis Angga di akun Twitter-nya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Peraih Nominasi Sutradara Terbaik FFI 2010 itu menyertakan foto Jokowi dan cucunya Jan Ethes yang duduk dalam mobil golf.

Baca juga: Angga Sasongko: Pak Jokowi, Pemerintahan Anda Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia

Foto itu adalah potongan tayangan vlog terbaru Jokowi yang mengabadikan kegiatan jalan-jalan bersama Jan Ethes.

Jokowi tampak mengenakan t-shirt putih bergambar logo Wonderful Indonesia.

Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini.

"It's time to act," tulis Angga sebagai penutup.

Baca juga: [POPULER ENTERTAINMENT] Mulan Jameela dan 13 Artis di DPR | Angga Sasongko Kritik Jokowi

Pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.

Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau