Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Cs Segera Disidang

Kompas.com - 27/08/2019, 21:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus video ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke kejaksaan, pekan lalu.

Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas kasus ini.

"Jadi berkas perkara untuk tiga tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan pekan lalu. Kami masih menunggu apakah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P-21 atau dianggap masih ada yang kurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Tersangka Video Ikan Asin, Rey Utami: Saya Mohon Penahanan Saya Ditangguhkan

Jika dinyatakan lengkap, maka kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.

"Jika belum lengkap, akan kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa," ujarnya.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan penyebaran pornografi dan tindakan asusila lewat media elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Baca juga: Diizinkan Bertemu Anak, Tersangka Video Ikan Asin, Rey Utami, Menangis

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Untuk tersangka Pablo Benua yang juga dijerat kasus dugaan penggelapan dan penipuan mobil, kasusnya masih diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pablo Benua juga sudah ditetapkan tersangka.

"Untuk pemberkasan kasus dugaan penggelapan yang ditangani krimum dengan tersangka Pablo Benua, sampai sekarang belum selesai atau belum kita kirim ke jaksa. Tinggal sedikit lagi. Kalau sudah selesai baru kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.

Baca juga: Dituduh Pablo Benua Jadi Dalang Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Hubungi Farhat Abbas

Adapun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Baca juga: Barbie Kumalasari: Video Ikan Asin Itu Spontan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Tiga Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin Diserahkan ke Jaksa, Galih Ginanjar Cs Siap Disidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com