Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampil Beda, Rey Utami Lempar Senyuman Saat Tiba di Kejaksaan

Kompas.com - 24/10/2019, 14:02 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus video ikan asin Rey Utami tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).

Rey tiba bersama dengan dua tersangka lainnya, yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

Pantauan Kompas.com, mengenakan kemeja putih dengan hijab dan celana berwarna krem.

Rey tampil modis dan dilengkapi bulu mata palsu yang lentik.

Baca juga: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Dibawa ke Kejaksaan

Penampilan Rey itu pun mengundang rasa penasaran awak media yang mengikutinya.

Rey tak menjawab sepatah kata pun saat dilemparkan pertanyaan oleh awak media.

Diketahui, saat ini ketiga tersangka kasus video ikan asin akan segera dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Info sementara, Rey Utami akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu. Lalu, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditempatkan di Rutan Cipinang.

Baca juga: Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum hingga Menanti Sidang

Adapun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com