Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Dibawa ke Kejaksaan

Kompas.com - 24/10/2019, 11:17 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi diserahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Ketiganya kini menjadi tahanan Kejaksaan setelah tiga bulan mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, mereka tampak keluar dari rutan sekira pukul 10.45 WIB.

Ketiganya dikawal oleh polisi untuk digiring ke dalam mobil Innova hitam.

Rey Utami dan Pablo Benua dibawa dalam satu mobil yang sama.

Baca juga: Usai Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Sesumbar soal Proyek Musiknya

Sementara Galih Ginanjar berada di dalam mobil yang lainnya.

Baik Rey, Pablo, maupun Galih terlihat sehat, namun mereka tak mau berbicara banyak.

"Sehat saya," ujar Rey singkat sesaat setelah masuk ke dalam mobil.

Rey Utami mengenakan pakaian berwarna putih dan hijab berwarna krem.

Baca juga: Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Cs Segera Disidang

Sedangkan Pablo Benua yang mengenakan kaos hitam enggan berkomentar.

Ia hanya melemparkan senyuman kepada awak media.

Galih Ginanjar sendiri mengaku dalam keadaan baik.

"Baik (kondisinya), sehat banget," ujar Galih singkat.

Baca juga: Pihak Pablo Benua dan Rey Utami Siap Hadapi Sidang Video Ikan Asin

Rey Utami dijebloskan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Rey Utami dijebloskan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Setelah itu, ketiganya dibawa polisi menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ranco, Tanjung Barat.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Baca juga: Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum hingga Menanti Sidang

Pablo Benua dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Rutan Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Pablo Benua dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Rutan Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

Baca juga: Pihak Pablo Benua dan Rey Utami Siap Hadapi Sidang Video Ikan Asin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau