Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Martin Pratiwi: Penyelesaian Kekeluargaan Dianggap Basi oleh Ashanty

Kompas.com - 25/10/2019, 15:16 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Suami Martin Pratiwi, Agus Pujiono, mengatakan, langkah-langkah kekeluargaan yang dilakukan oleh istrinya tidak dianggap penyanyi Ashanty.

Hal itulah yang membuat Pratiwi menggugat Ashanty secara perdata ke PN Purwokerto terkait dugaan pengingkaran kerja sama bisnis kosmetik. 

"Karena langkah-langkah kekeluargaan kan sudah ditempuh, ya, sudah dua tahun sebenarnya, tapi dianggap basi," kata Agus dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Pindah ke PN Purwokerto, Gugatan Martin Pratiwi ke Ashanty Naik Jadi Rp 14,3 Miliar

Agus mengatakan, selama dua tahun tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya secara kekeluargaan kepada pihak Ashanty untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Salah satunya dengan menghubungi Ashanty hingga memberikan surat somasi.

"Tapi karena sudah sampai dua tahun dan tidak respons dan sebagainya, ya, saya izinkanlah (istri) untuk melalui negara hukum ini punya aturan," kata Agus. 

Baca juga: Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Mengaku Baru Dua Kali Bertemu Martin Pratiwi

Agus berujar, semua sama di mata hukum.

Martin Pratiwi, kata Agus, hanya ingin menuntut haknya berupa keuntungan yang didapatnya.

Dalam kerja sama ini, Pratiwi sebagai pihak yang memproduksi kosmetik dan Ashanty sebagai pihak yang memasarkan. Keduanya sama-sama mengeluarkan modal yang sepadan.

"Ini jalur hukum, jadi, ya, sudah ikuti aturan hukum agar ranah-ranah hukum yang itu tercapai sesuai dengan aturan yang ada," kata Agus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau