"Posisi (saat ini) masih di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, hari Kamis dia akan dipindahkan ke LP Cipinang," kata kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko, dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Menurut Hendarsam, secara mental dan fisik kliennya sudah siap menjalani vonis terkait kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan, yang dilakukannya kepada mantan kekasihnya, artis peran Ardina Rasti. "Dia sangat siap," ujar Hendarsam.
Hendarsam pun optimis Eza akan diperlakukan lebih manusiawi ketika menjadi warga binaan LP Cipinang nanti. "Lapas itu kan berbeda dengan rutan Polres, tentunya akan lebih welcome, akan lebih dimanusiakan. Kalau lapas prinsipnya berbeda, dia di sana akan lebih bisa menerima karena banyak kegiatan juga," papar Hendarsam.
Hendarsaman juga berharap agar Eza tetap berpikir positif demi kelanjutan kariernya ke depan. "Yang penting Eza pikirkan saat ini orang-orang yang men-support dia selama ini karena mereka tahu kejadian sebenarnya," ujar Hendarsam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.