"Dia stres. Harusnya bebas kan jam tujuh pagi tadi," ujar Priyagus dalam wawancara per telepon di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Menurut Priyagus, Andika, yang menjalani hukuman penjara tujuh bulan akibat melarikan perempuan di bawah umur, merasa stres karena takut terkena perpanjangan masa tahanan. "Dia SMS pakai handphone entah siapa, enggak tahu, katanya stres, masih ketakutan ada perpanjangan penahanan," tutur Priyagus.
Dijelaskan oleh Priyagus, stres Andika dipicu oleh langkah hukum Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
"Setelah ada putusan Pengadilan Tinggi Andika dihukum tujuh bulan, jaksa masih kasasi ke Mahkamah Agung. Berarti jaksa masih ngotot Andika harus dihukum 10 bulan penjara, sedangkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang (menjatuhkan vonis) tujuh bulan penjara. Sekarang sudah habis masa tahanannya, Jaksa ngotot ke Mahkamah Agung untuk kasasi," papar Priyagus.
"Kalau memang tujuh bulan, berarti waktu penahanannya habis sekarang. Bebas demi hukum, begitu," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.