Sapari Partodiharjo, Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, menerangkan, YR ditangkap dalam operasi rutin yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, di sebuah tempat hiburan malam di Kemang.
"Ini dalam rangka operasi rutin yang didahului laporan masyarakat," kata Sapari dalam wawancara di kantornya di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
Sapari membantah kabar yang menyebut bahwa YR merupakan target dari operasi yang sudah direncanakan oleh BNNP DKI Jakarta. Ia menegaskan, penangkapan itu murni dilakukan dalam razia.
"Kami enggak ada target-targetan, dia ditangkap pas di lokasi," tekannya.
Sapari mengatakan pula, ia dan Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto berencana berbicara lebih lanjut mengenai penangkapan YR pada Senin siang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.