Jupe mengaku berkuliah di Universitas Bung Karno, Jakarta, sejak 2011. Ia mengaku pula, banyak mempelajari lagi isi skripsinya menjelang ujian itu.
"Saya setiap hari baca. Bagaimana pun juga, sebagai mahasiswi hukum, ya harus baca. Setiap hari saya belajar. Doain aja, (Minggu) 16 Agustus, semoga sidang saya sukses, saya bisa lanjut ke S2," ujar Jupe dalam wawancara di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).
Dalam skripsinya, Jupe membahas KUHP Pasal 351 ayat 1, mengenai penganiayaan ringan.
"Kenapa saya pilih 351 ayat 1, karena itu yang terjadi dalam kasus saya, yang saya alami dan rasakan, tiga bulan di rutan (rumah tahanan)," terang Jupe melalui whatsapp kepada Kompas.com pada Selasa (11/8/2015).
Asal tahu saja, pada 2013, selama tiga bulan, Jupe harus menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena kasus perkelahian fisiknya dengan penyanyi dangdut dan artis peran Dewi Perssik di lokasi shooting film Arwah Goyang Karawang di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada 2010.