Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shanker Menyesal Depe dan Jupe Masuk Penjara

Kompas.com - 24/02/2014, 21:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Produser film Arwah Goyang Karawang, Shanker BS, menyesal setelah mengetahui bahwa kedua artisnya, Dewi Perssik (27) dan Julia Perez (34), sama-sama masuk penjara.

Dewi Perssik alias Depe dan Julia Perez alias Jupe harus merasakan tinggal di sel Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, karena kasus perseteruan keduanya.

"Saya menyesal, kenapa kedua adik saya menjadi begini," kata Shanker setelah menjenguk Depe di Rutan Pondok Bambu, Senin (24/2/2014) sore. Saat itu, Shanker ditemani HM Aidil dan Sri Muna, orangtua Depe.

Jupe sudah menjalani hukuman penjara pada medio Februari 2013, sedangkan Depe baru mulai masuk ke sel penjara pada 13 Februari 2014 hingga tiga bulan ke depan. Keduanya masuk sel atas kasus penganiayaan.

Shanker mengatakan, semula dirinya hanya ingin memberikan pekerjaan kepada Depe dan Jupe dengan berakting dalam film horor Arwah Goyang Karawang. Film tersebut mulai diputar di bioskop pada 10 Februari 2011.

Hanya gara-gara saling mencakar dan berkelahi saat adegan perkelahian, Depe dan Jupe lantas saling melaporkan ke polisi setelah syuting film tersebut. Shanker tidak menyangka bahwa salah satu adegan film itu berakhir dengan laporan polisi.

"Saya ikut menyesal juga. Dua artis yang punya bakat sampai bisa begini," ujar Shanker. Ia membantah tudingan sejumlah pihak bahwa perseteruan itu adalah hasil setting-anuntuk mendongkrak popularitas filmnya.

Kasus penganiayaan Jupe versus Depe berjalan cukup panjang. Pada 11 Oktober 2011, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan perkara penganiayaan dan Jupe dianggap bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap Depe. Jupe diganjar tiga bulan penjara dengan enam bulan hukuman percobaan.

Merasa tak menerima hukuman itu, Jupe lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusan, PT DKI Jakarta menguatkan vonis PN Jakarta Timur. Jupe dan jaksa penuntut umum kemudian sama-sama mengajukan kasasi ke MA. Putusan kasasi MA menyatakan, Jupe harus mendekam selama tiga bulan di penjara.

Hal yang sama juga terjadi pada Depe akibat laporan penganiayaan yang dilakukan Jupe. (Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau