Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas: Saya Siap Disidang

Kompas.com - 01/10/2015, 23:15 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Farhat Abbas mengaku siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seusai dirinya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik artis musik Ahmad Dhani.

"Saya siap sidang," tuturnya kepada wartawan saat berjalan keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Pada kesempatan yang sama, Farhat tak lupa mengungkapkan alasan dirinya yang tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Farhat, ia kerap absen dari panggilan tersebut lantaran agenda pemeriksaan selalu bertepatan dengan jadwal dirinya berobat ke Singapura. Namun, suami Regina itu enggan menyebut jenis pengobatan yang ia jalani.

Farhat mengaku tetap santai menghadapi proses hukum yang ada. "Saya sih santai aja menghadapi, tapi pernyataan ditangkap tidak benar. Saya ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk kepentingan penahanan. Dhani katanya mau mengeluarkan uang sayembara kasih ke sini aja (penyidik)," kata dia.

Meski mengaku siap menjalani persidangan untuk perkara pencemaran nama baik ini, Farhat tetap berharap dirinya bisa mengajukan praperadilan ketiga terhadap status tersangkanya.

"Kita lihat praperadilan berjalan atau saya menjalani sidang. Semoga saya bisa ajukan peradilan ketiga. Saya mau ke Kejati ini," ucap Farhat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com