"Kalau merasa dia dinikahkan, silakan, buktikan. Kalau ada foto di media, tak ada pengantin bersanding," ungkap Deny dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Gugatan Jane dinilai Deny sudah usang. Pasalnya, pernikahan itu disebut terjadi pada 2012. Tetapi tiga tahun kemudian Jane meminta kejelasan statusnya.
"Didi meyakinkan tak pernah terjadi. Setelah berapa tahun baru bilang sudah menikah, ke mana saja," kata Deny.
Sidang selanjutnya akan masuk pada agenda pembuktian di mana Jane akan membeberkan beberapa bukti lain pada 8 Desember 2015 mendatang.
"Tanggal 8 desember 2015 dia membuktikan," ujar Deny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.