Dua orang yang diduga sebagai mucikari, F dan O, ikut ditangkap polisi. F adalah manajer NM, sementara O seorang karyawan klub kelas atas.
"Termasuk artis senior. Ini ada dalam rekaman kami. Sedang kami kembangkan untuk menuju ke sana," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
Umar menambahkan, F tidak hanya menjadi manajer NM, tetapi juga artis-artis lainnya. Karena itu, timnya tengah menelusuri korban-korban F dalam bisnis esek-esek itu. F dalam hal ini bisa dijerat atas tindak pidana perdagangan manusia.
"F manajer banyak artis, bukan hanya dua orang ini. Makanya, ini dalam (lingkup) selebriti. Di teleponnya kami temukan banyak nama dan banyak (catatan) komunikasi, dan jadi salah satu yang menjadi alat bukti kami," ujar Umar.
Polisi membongkar bisnis prostitusi online tersebut dengan berpura-pura memesan salah satu artis. Setelah NM dan PR siap di hotel, polisi melakukan penggerebekan.
Tarif prostitusi di jaringan F, menurut polisi, paling murah Rp 50 juta dan paling mahal Rp 120 juta per tiga jam kencan.