Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Memang "Janjian" Bertemu NM

Kompas.com - 11/12/2015, 17:25 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Sebelum ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, artis NM mengaku sempat membuat janji untuk bertemu dengan artis musik Ahmad Dhani. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Petrus Balapationa yang sempat berbincang dengan NM di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Berkaitan dengan pengakuan NM, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, tak menampiknya. Namun, kata dia, pentolan Republik Cinta Management itu terpaksa membatalkan janjinya karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Tadi sudah di-kroscek di media kan gitu bilangnya. Kata Dhani memang janjian, ada kerjaan. Karena enggak jadi, ya batal," ungkap Ramdan saat dihubungi wartawan, Jumat.

Ramdan menambahkan, NM dan Dhani memang sudah sering bekerja sama.

"Waktu acara Mas Dhani kapan itu, N****a jadi bintang tamu. Cuma kenalnya dari kapan itu yang enggak tahu," tuturnya.

Sayangnya, Ramdan tak tahu secara detail apa pekerjaan yang akan dibicarakan oleh NM dan Dhani malam tadi. Yang jelas, kata dia, pekerjaan itu berkaitan dengan dunia hiburan.

"Ya kerjaan merekalah di dunia entertainment. Ya enggak nanya detail," ujar Ramdan.

Seperti diketahui, NM dan finalis Miss Indonesia 2014 PR diamankan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama dengan manajernya yang berinisial F dan seorang terduga mucikari bernama O dengan kasus dugaan prostitusi online.

Dari penangkapan itu, polisi mengaku masih melakukan pengembangan kasus terkait keterlibatan artis lain dalam prostitusi online yang dikelola O mengingat F diketahui berprofesi sebagai manajer sejumlah artis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com