Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Lakukan Pencabulan, Pedangdut SJ Dibawa ke Polsek Kelapa Gading

Kompas.com - 18/02/2016, 14:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara memeriksa artis dan penyanyi dangdut berinisial SJ.

Ia dilaporkan seorang remaja pria atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja.

"Saat ini yang bersangkutan SJ masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Menurut Daniel, SJ dilaporkan seorang remaja berusia 17 tahun dengan tuduhan melakukan pencabulan di rumah SJ di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.  

Setelah itu, SJ mengirimnya pulang. Namun, korban langsung melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Polisi kemudian membawa SJ dari rumahnya ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com