"Saya setuju. Kenapa tidak? Setelah adanya edaran tersebut, agak sedikit berubah beberapa hari belakangan ini. Buat saya sih sangat efektif," kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2016).
"Kita tidak menolak adanya mereka, tetapi mempropagandakan itu akan berdampak negatif ke depannya. Pendapat saya bahwa memang benar propaganda bersifat seperti itu, memang seharusnya tidak ditayangkan," tambahnya.
Ia mengakui bahwa penampilan atau aksi penampil pria dengan gaya kemayu di televisi memang menghibur. Namun, Deddy melanjutkan, hal itu tidak mendidik, terutama bagi anak-anak.
"Saya juga ketawa kalau nonton. Namun, kalau ditanya sebagai seorang ayah, kalau anak Anda menonton seperti itu dan terus (anak) mulai ikut-ikutan pakai wig panjang warna-warni pakai bulu mata, gimana? Nah, baru kerasa itu. Kan bahaya. Kan kita tidak bisa mendampingi anak kita 24 jam," ucapnya.
Menurut Deddy, sebenarnya tanpa harus bergaya kewanitaan, mereka pun bisa berkarya dan menghibur penonton.
"Saya yakin, kok, tidak begitu pun, pasti karyanya bagus. Justru kalau begitu supaya laku kan berarti enggak punya harga," tuturnya.
"Saya pribadi tidak pernah mengatakan tolak LGBT, tetapi yang saya katakan adalah stop propaganda LGBT. Misalnya, artis X dandanannya kemayu dan kayak perempuan, apakah mereka tidak boleh lagi di TV? Boleh, enggak masalah. Yang tidak boleh adalah melakukan hal kemayu tersebut. Tidak mendidik, tetapi pro-kontralah," imbuh Deddy.
Diberitakan sebelumnya, pada 23 Februari 2016, KPI menerbitkan surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016.
Isinya berupa larangan menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, ataupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan kewanitaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.