Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil: Aku Masih Sama seperti Dulu

Kompas.com - 21/04/2016, 17:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengaku, tak ada yang berubah pada dirinya selama dua bulan lebih menjadi tahanan kasus dugaan pencabulan anak, baik di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, maupun di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Alhamdulillah di rutan (rumah tahanan) itu luar biasa. Aku masih sama seperti dulu, tetap bergaul. Baik semua (penghuni) di rutan," kata Saipul, yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016), untuk menjalani sidang pertama kasusnya itu.

Saipul mengatakan pula bahwa ia merasa jauh lebih ceria dan sehat ketika dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut ia, kondisi di rutan tersebut lebih nyaman sehingga ia bisa leluasa bergaul.

"Rutan Cipinang tidak menakutkan, tidak seperti yang saya kira. Lebih ceria sih saya, artinya ya begitulah. Justru jauh lebih sehat selama di rutan dibanding tempat sebelumnya," ucapnya.

"Banyak fans yang datang. 'Bang Ipul, nyanyi dong nyanyi dong.' Kayak gitu. Keluarga luar biasa support, temen juga. Temen pada baik-baik banget. Jiwa, rohani saya, luar biasa selama di rutan," tambahnya.

Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif yang ancaman hukumannya beragam, yakni 15 tahun, tujuh tahun, dan lima tahun penjara.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis, 18 Februari 2016, atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com