JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Tito Hananta Kusuma, beranggapan ada misteri dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang melibatkan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
"Kami minta penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap misteri dalam kasus ini," ucap Tito usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016) malam.
Menurut dia, panitera yang diduga menerima suap dari kuasa hukum Saipul terdahulu, Berthanatalia, bukanlah orang yang bertugas dalam persidangan kasus pidana kliennya.
Tito juga menganggap aneh sikap Bertha yang terkesan mendesak kakak Saipul untuk memberi uang kepada kepada panitera.
"Sempat ibu Bertha bilang, 'Jangan diberikan'. Tetapi beberapa jam kemudian dia bilang, 'Kasihkan aja dik'. Nah ini ada apa? Yang aneh, uang diberikan setelah putusan. Biasanya yang sering terjadi adalah uang diberikan sebelum putusan," ucapnya.
"Terus uangnya tidak sampai ke panitera perkara Saipul, yang menerima adalah panitera lain, sehingga ini harus diungkapkan oleh penyidik," tambah Tito.
Berdasarkan pengakuan Samsul kepada Tito, uang yang diberikan oleh Samsul kepada Bertha senilai Rp 300 juta. Namun, saat operasi tangkap tangan hanya ditemukan Rp 250 juta.
"Ini kami ingin ungkapkan. Supaya misteri ini bisa dibongkar," ucap Tito.
Atas kasus ini Saipul menjalani pemeriksaan selama 10 jam di KPK berkait kasus dugaan suap yang menjerat kakak dan dua kuasa hukumnya.
[Baca: 10 Jam Diperiksa KPK, Saipul Jamil Tampak Murung]