Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti di Rumah Gatot Brajamusti, dari Bong sampai "Sex Toy"

Kompas.com - 29/08/2016, 14:02 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Resmob Polda Metro Jaya mendapatkan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada sekitar pukul 04.00 WIB.

"Ada satu rumah diduga miliki barang narkoba. Didatangi ke sana ternyata lokasi kediaman Gatot Brajamusti. Beliau adalah seorang Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia)," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.

Barang bukti yang didapat dari penggeledahan itu berupa alat-alat narkoba, seperti bong atau alat isap, timbangan digital, serta beberapa kapsul dan tablet yang masih diselidiki.

Polisi juga menemukan sebuah sex toy atau mainan seks berwarna pink.

Sebelumnya diberitakan, dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan barang-barang berupa senjata api dan amunisi serta satwa yang diawetkan.

Penggeledahan di rumah Gatot itu dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan Ketua Umum Parfi ini di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (28/8/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau