MATARAM, KOMPAS.com — Penyanyi Reza Artamevia (41) tiba di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB), Mataram, Lombok, pada Senin (5/9/2016) siang.
Ia datang untuk memenuhi jadwal pertama rehabilitasinya berupa konseling.
"Hanya konseling, rehabilitasi yang pertama kan," terang Kabid Rehabilitasi BNNP NTB dr Yolly Dahlia, di kantornya tersebut.
Sebelumnya, pihak BNNP NTB telah menyatakan bahwa Reza merupakan korban terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka Gatot Brajamusti.
Oleh karena itu, Reza diizinkan menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan.
Ke Kantor BNNP NTB, Reza ditemani oleh adik kandungnya, Aska Gempita, dan kuasa hukumnya, Muhammad Kamil.
Mengenakan busana berwarna hijau dan kacamata gelap, Reza terlihat lebih segar dari sebelumnya.
Ia langsung masuk ke Kantor BNNP NTB dan menuju salah satu ruang di lantai dua.
"Ini bertiga," kata Reza.
Reza juga mengatakan bahwa saat ini dirinya dalam keadaan sehat.
Ia mengatakan pula sudah mengetahui apa yang pertama akan dijalani sesuai jadwalnya.
"Oh, sudah tahu, biasa kan," kata Reza lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.