MATARAM, KOMPAS.com - Vokalis Reza Artamevia akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah sebelumnya ditangkap bersama Gatot Brajamusti dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Reza bersama Davina, Richard dan Yuti dipindah dari Polda NTB menuju kantor BNN NTB, Kamis (1/9/2016) siang.
Setelah sampai di kantor BNN, mereka langsung naik ke lantai dua menuju salah satu ruangan disusul tim kuasa hukum.
Kuasa hukum Reza, Irfan Suriadiata, mengatakan bahwa hari ini kliennya kembali menjalani pemeriksaan kesehatan, tes urine untuk mengukur sejauh mana rehabilitasi akan dilakukan.
Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan tambahan BAP oleh kepolisian.
Irfan mengatakan, karena tempat kejadian di NTB dan yang menyarankan untuk rehab adalah Polda NTB, maka kemungkinan rehabilitasi akan dilaksanakan di NTB.
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu apakah rehabilitasi akan dilakukan di NTB atau di Jakarta.
Selain itu, tim kuasa hukum Reza masih menunggu hasil tes yang nantinya akan menentukan apakah kliennya akan melakukan rawat inap atau rawat jalan.
"Apakah rehabnya harus nginap atau tidak masih menunggu hasil dari BNN. Kan rehab enggak harus rawat inap," kata Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.