Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Ruang Kerja Gatot di Kantor Parfi

Kompas.com - 05/09/2016, 19:23 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggeledah ruang kerja Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di Gedung PPHUI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016) sore.

Penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Hariz Binza itu selesai pada pukul 17.45 WIB.

"Penggeledahan di ruangan Gatot, hasilnya ada beberapa barang yang kami amankan. Ada kaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Hariz, Senin.

Namun ia menolak memerinci barang apa saja yang disita.

"Sementara dari kami itu saja. Untuk lebih rincinya nanti pimpinan kami yang akan menyampaikan," katanya.

Selama penggeledahan berlangsung, Kepala Sekretariat Parfi M Thamrin Lubis diminta menjadi saksi.

"Kalau saya lihat itu file surat. Kayak ada sesuatu yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ada plastik timah putih diamankan. Cuman itu yang dibawa," jelas Thamrin.

Sebelumnya diberitakan, Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).

Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, dan amunisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com