JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti menghadapi tudingan baru. Seorang perempuan melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan.
"Tadi malam ada perkembangan ada salah satu korban lapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait perkosaan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AA GB yang diperkirakan dilakukan tahun 2007-2011," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2016).
Rencananya pelapor berinisial C (26) itu diperiksa pada Jumat ini untuk pembuatan berita acara pemeriksaan.
"Ini masih laporan polisi ya, sepihak. Korban ini waktu itu masih di bawah umur perkiraan masih16 tahun saat menjadi muridnya di padepokannya," kata Awi.
Baca: Mengaku Diperkosa dan Hamil, Perempuan Ini Laporkan Gatot Brajamusti ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.