Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti Hormati Laporan Reza Artamevia ke Polisi

Kompas.com - 11/10/2016, 20:05 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, mengatakan pihaknya menghormati laporan Reza Artamevia terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya pekan lalu.

"Ini kan laporan yang sangat naif. Tapi enggak apa-apa kita menghormati laporan itu. Yang jelas satu hal, bahwa klien kami enggak mau membuka aib yang lain," kata Rifai saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Rifai mengatakan Gatot menegaskan bahwa dia tidak menipu Reza dengan asfat. Apalagi pemakaiannya sudah bertahun-tahun.

"Ini logika hukum yang dibangun sangat buruk. Kalau sekali dua kali enggak apa-apa ketipu, tapi kalau bertahun-tahun apakah itu penipuan? Ini orang dewasa bagaimana mengatakan ditipu?," papar Rifai.

Pihaknya menilai Reza melaporkan Gatot ke polisi sebagai upaya membersihkan diri dari kasus yang kini dihadapi Gatot. Ia hanya mengingatkan Reza untuk tidak membuat laporan palsu.

"Kalau mau membersihkan diri jangan dengan cara melaporkan. Ingat orang yang melaporkan dengan mengarang cerita, sesuai UU hukum pidana pasal 317 dan 318 ada sanksi pidananya. Hukum akan selalu minta pertanggungjawaban dengan orang yang membuat laporan palsu," ucap Rifai.

Sebelumnya pada Jumat (7/10/2016), Reza yang ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan.

Reza mengaku baru menyadari bahwa asfat yang dikomsumsinya selama berada di padepokan Gatot adalah sabu. Itu terjadi setelah Reza menjalani pemeriksaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau