JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah penyanyi Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, pada 7 Oktober 2016, pihak Gatot akan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus pria yang disebut sebagai guru spiritual itu.
"Yang jelas, kami akan ungkap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, siapa pun juga," ujar kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, ketika ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/10/2016).
"Ini ada perlakuan yang tersendiri. Mestinya sadar, bukan malah seolah-olah mereka (para pelapor) ditipu. Ini akan kami bongkar semuanya, apa benar mereka ditipu," ujarnya lagi.
Kuasa hukum Gatot mengatakan pula akan mengambil langkah hukum demi membela mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.
"Tapi, kami akan melakukan langkah hukum juga. Kami ada rencana tidak hanya ke Mabes (Markas Besar Polri)," ucapnya.
"Mengapa saya meminta Kapolri mengawasi kasus ini? Karena, sudah ada diskriminasi perlakuan hukum, antara Aa (Gatot) dengan yang lainnya," ucapnya lagi.
Reza melaporkan Gatot ke Sentra Layanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya pada 7 Oktiber 2016.
Reza merasa ditipu oleh Gatot sehingga ia mengonsumsi asfat, yang disebut ternyata merupakan narkotika jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.