JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai mengaku akan melaporkan Reza Artamevia terkait laporan palsu yang disampaikannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun hingga Gatot diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016), Rifai belum juga melakukan pelaporan tersebut. Saat ditanya akan masalah ini, Rifai hanya menjawabnya sekenanya.
"Besok, besok," ujar dia seraya masuk ke mobil sedan miliknya.
Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Reza juga mengaku sering dimintai sejumlah uang untuk urunan membeli asfat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.