Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Jane Shalimar Tak Pengaruhi Persiapan Nikah Didi Mahardika

Kompas.com - 17/01/2017, 19:25 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus artis peran Jane Shalimar yang mengajukan tuntutan pengakuan pernikahan terhadap Didi Mahardika belum menemui titik akhir.

Melalui kuasa hukumnya, Didi mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Agama yang mengabulkan permohonan Jane Shalimar.

"Persoalannya putusan PA Jaksel, ketika dilakukan banding oleh para pihak yang keberatan atas keputusan itu maka kekuatan hukumnya belum ada. Sampai memiliki kekuatan hukum tetap," ujar kuasa hukum Didi, Denny Lubis, saat dihubungi, Selasa (17/11/2017).

"Karena kami banding sehingga tidak ada kekuatan hukumnya. Yang jadi masalah itu isbat nikah yang diajukan Jane Shalimar. Didi melihat ada kekeliruan dari hakim, cenderung dinyatakan ada pernikahan," lanjut Denny.

Untuk itulah Denny menjamin bahwa kasus ini tak akan mempengaruhi proses persiapan pernikahan Didi dengan artis peran Vanessa Angel.

"Secara hukum administratif belum ada pencatatan pernikahan antara Didi dan Jane. (Akta cerai) dengan istri kedua (Garneta) sudah kami lampirkan dalam berkas administrasi untuk pernikahan Didi dengan Vanessa. Bukti cerai Didi dengan garneta. Kalau secara hukum belum ada persoalan," ungkap Denny lagi.

Sayangnya, sang kuasa hukum belum bisa membeberkan kapan tanggal pasti pernikahan Didi dan Vaness berlangsung.

"Harusnya gitu. Karena pertama penentuan tempat. Dalam waktu dekat kita akan lakukan publikasi ketika sudah fix semua namanya pernikahan kan kabar bahagia ya," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com