Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Ridho Rhoma Ditentukan Tiga Hari Lagi

Kompas.com - 27/03/2017, 18:49 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Ridho Rhoma hari ini menjalani pemeriksaan kadar narkotika dalam darah dan rambutnya di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Armand Depari, mengungkapkan hasil tes laboratorium putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu baru akan keluar tiga hari lagi. Setelah itu baru bisa ditentukan apakah Ridho perlu direhabilitasi atau tidak.

"Hasilnya kurang lebih tiga hari. Setelah itu akan dilakukan assessment oleh tim assessment terpadu. Kesimpulan tim assessment ini nanti akan digunakan untuk memutuskan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak," ujar Armand di Gedung BNN, Senin sore.

Pihaknya hanya mengambil sampel darah dan rambut karena pemeriksaan urine sebelumnya sudah dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Hasilnya menyatakan Ridho positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Sementara untuk tes narkoba lewat darah dan rambut, bisa memberikan kejelasan tingkat kecanduan atau sudah berapa lama Ridho mengonsumsi narkoba.

"Rangkaian pemeriksaan darah dan rambut untuk mengetahui tingkat dan lama pemakaian yang bersangkutan apakah sudah kronis atau belum," ujar Armand.

Bukan cuma pemeriksaan secara laboratoris yang mereka butuhkan untuk menyimpulkan Ridho direhab atau tidak, tetapi juga tes kejiwaan.

"Dilakukan oleh psikolog yang menjadi salah satu anggota tim assessment. Kalau misalnya hasil tim assessment tidak merekomendasikan rehabilitasi, maka kami tidak perlu rehab (Ridho)," tambahnya.

Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com