JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band Slank bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mengembangkan aplikasi pencari kerja bernama "Join Kandidat".
Hal ini diungkapkan oleh drummer Slank, Bimbim, usai acara Ngobrol Santai Antikorupsi di Gang Potlot III, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.
"Kami mau bikin aplikasi sama beberapa Slankers, entar bareng Pak Hanif Dhakiri (Menteri Tenaga Kerja). Aplikasi orang mencari kerja, buat perusahaan mencari pekerja," ujarnya.
Aplikasi yang fokus mengakomodir angkatan kerja yang minim keterampilan ini nantinya dapat diunduh lewat telepon genggam. Para pencari kerja dari berbagai kalangan tak harus membuat surat lamaran atau curriculum vitae (CV).
Mereka hanya perlu membuat satu akun dengan memasukkan data diri, jenis pekerjaan, upah, serta lokasi kerja yang diharapkan, dan lain-lain. Lalu tinggal mengunggah foto, tak wajib pas foto dan bisa hasil selfie atau swafoto.
Namun, aplikasi ini tidak gratis, melainkan berbiaya Rp 15.000.
"Itu aplikasi mudah yang tidak hanya untuk yang sekolah tinggi, tapi bisa buat tukang batu, tukang parkir ART, ojek, semua bisa," ujar Bimbim.
Salah satu yang menarik juga, lanjutnya, jika pencari kerja sudah mendaftarkan diri, maka mereka punya kesempatan langsung bekerja lewat fitur "Kpay".
[Baca juga" Slank: Jangan Lagi Ekspos Identitas Penyidik KPK]
Artinya, pengguna aplikasi itu bisa melayani pembelian pulsa, pembayaran listrik, PDAM, iuran BPJS, hingga voucher game. "Join Kandidat", lanjutnya, bakal diluncurkan pada 10 Mei 2017 mendatang.
Bimbim dan kawan-kawan berharap lewat aplikasi ini bisa membantu mengurangi angka pengangguran.
[Baca juga: Slank Sebut Biadab Serangan terhadap Novel Baswedan]
"Banyak banget Slankers pengangguran. Kadang juga kami bingung, 'Mas Bim cariin kerja', 'Aduh', he-he-he. 'Gue ke Potlot deh, jadi apa aja'. 'Aduh udah penuh banget di sini'," katanya.
"Besok-besok kan tinggal daftar aplikasi aja, bisa langsung kerja begitu daftar. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini enggak ada pengangguran lagi," ujar Bimbim lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.