JAKARTA, KOMPAS.com -- Evelyn Nada Anjani memberi "surat cinta" untuk suaminya, artis komedi Aming Supriatna Sugandhi, dalam sidang permohonan cerai talak Aming terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (20/4/2017).
Kuasa hukum Evelyn, Hendry Indraguna, mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "surat cinta" itu adalah berkas jawaban Evelyn terhadap permohonan cerai talak Aming.
"Jadi, saya kasih PR (pekerjaan rumah) kepada rekan saya Devi (Devi Waluyo, kuasa hukum Aming) untuk menjawab atau memberi balasan 'surat cinta' dari kami. Kami berikan PR ke Devi, tebel tadi, tebel sekali. O ya, kami berikan 'surat cinta' yang banyak," tutur Henry.
Dijadwalkan, pada sidang berikutnya, Jumat minggu depan (28/4/2017), pihak Aming akan memberi replik alias menanggapi jawaban Evelyn.
"Nanti, selanjutnya, agendanya replik. Pemohon harus menjawab semua isi jawaban kami tadi," ucap Henry.
Setelah itu, pihak Evelyn lagi yang akan menanggapi replik dari Aming.
"Gantian saya diberi PR, nanti kami duplik, terus saksi-saksi. Persiapan kami menunggu jawaban. Insya Allah kami akan bales replik. Tapi, yang jelas, PR kami tetep mempertahankan rumah tangga Evelyn-Aming," tuturnya lagi.
Aming dan Evelyn melangsungkan pernikahan di Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juni 2016. Namun, delapan bulan kemudian, 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan cerai talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Aming: Sama Evelyn Saya Bahagia, tapi Tidak Pernah Tenang dan Aming-Evelin Inginkan Bayi Kembar
Baca pula: Kisah Asmara Aming-Evelyn Berawal dari Pantai Turun ke Hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.