JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi rap Iwa K merasa terpukul sekaligus sedih akan musibah yang menimpanya saat ini.
Untuk diketahui, pelantun "Bebas" itu ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017), atas dugaan kepemilikan ganja.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, usai menjenguk Iwa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu malam.
[Baca juga: Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta]
"Untuk sekarang Iwa masih shock karena dia ada jadwal (manggung di Bone) harusnya, tapi proses ini harus terjadi. Kami masih menunggu hasil dari tindak lanjut dari Polres," ucap Chris.
"Iwa agak sedih ya," timpal adik Iwa, Makki Ibrahim Kusuma yang juga ikut menengok kakaknya.
Chris mengatakan lagi bahwa kliennya sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan. Pihaknya mengaku menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
[Baca juga: Iwa K Ditangkap, Ini Kata Istrinya]
"Penanganan pihak Polres sangat humanis, tidak ada kekerasan. Iwa diperlakukan dengan baik. Itu pesan Iwa untuk disampaikan ke media. Dia ditangani dengan baik. Iwa masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Iwa positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja.
[Baca juga: Hasil Tes Urine, Iwa K Positif Konsumsi Ganja]
"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu.
"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," ucap Martua.