Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Dhani yang datang ke Mapolres Jaksel bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang penyidik, namun keluar lagi menunggu dipanggil.

Ini pemeriksaan kedua setelah kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepada awak media, Dhani mengungkapkan bahwa ia santai menghadapi pemeriksaan yang akan dijalaninya. Ia mengaku tidak merasa ada kekhawatiran berlebih.

"Enggak ada, saya sih santai aja, yang saya lakukan bener. Dan saya memang tidak suka dan muak melihat para pembela penista agama," kata Dhani kepada awak media. 

Adapun status Dhani saat ini masih sebagai terlapor dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto asal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/10/162712610/ahmad-dhani-jalani-pemeriksaan-kasus-dugaan-ujaran-kebencian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke