Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sistem Jaminan Sosial, Peluang dan Tantangan

Kompas.com - 22/12/2008, 00:52 WIB
Editor

Yoga Prakasa

Setelah menyaksikan terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat yang ke-44 pada 4 November 2008, kita disadarkan akan peristiwa serupa yang akan dilaksanakan tahun 2009 di Indonesia. Pada Pemilu 2009, untuk kedua kalinya, masyarakat Indonesia akan memilih kepala negara secara langsung.

Namun, sudah kita ketahui bersama bahwa pertarungan kebijakan pada saat kampanye tidaklah mendominasi proses pemilihan umum di Indonesia.

Pelayanan kesehatan, khususnya pengadaan asuransi kesehatan nasional, dapat diangkat menjadi isu penting dalam kampanye mengingat masih terbatasnya akses bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Tidak kurang dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyebutkan, setidaknya 100 juta penduduk belum mendapatkan jaminan kesehatan melalui suatu skema jaringan pengaman kesehatan.

Apabila mengasumsikan 45 juta pegawai negeri sipil dan TNI/Polri yang dilindungi Askes, Taspen, dan Asabri ditambah 8 juta pekerja yang dilindungi Jamsostek serta 36 juta masyarakat miskin yang dijamin pemerintah melalui Askes, tingkat penetrasi jaminan kesehatan hanya sekitar 40 persen dari total populasi yang diperkirakan mencapai 227 juta di tahun 2008.

Sisanya, sebesar 60 persen, harus menanggung sendiri biaya kesehatan secara langsung. Menurut TR Reid, koresponden senior The Washington Post dan kritikus kebijakan health care, ada empat model dasar dalam kebijakan pelayanan kesehatan.

Pertama, model Beveridge, dinamai dari ekonom Inggris, William Beveridge, penemu Sistem Kesehatan Nasional (National Health Service/NHS). Dalam sistem ini, setiap warga negara berhak menggunakan layanan kesehatan dan tidak akan pernah menerima tagihan karena pembiayaannya didanai oleh pajak.

Negara, sebagai pembayar tunggal (sole payer), menentukan pelayanan kesehatan yang bisa diberikan dokter dan harga yang dapat mereka tagihkan.

Fasilitas kesehatan dan tenaga medis dimiliki oleh negara. Pihak swasta dapat menagih pelayanan yang mereka berikan langsung kepada pemerintah. Inggris, Spanyol, dan Selandia Baru adalah contoh negara yang menggunakan sistem ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+