Terlebih lagi secara historis biaya kesehatan mengalami laju kenaikan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi, seperti yang dialami Amerika Serikat di mana biaya kesehatan mengalami pertumbuhan dua hingga tiga kali inflasi tahunan.
Dengan demikian, perlu dicermati terjadinya kemungkinan layanan kesehatan yang diberikan akan mengalami penurunan dari segi kuantitas dan/atau kualitas.
Data World Health Statistics menunjukkan total pengeluaran di Indonesia pada tahun 2005 untuk kesehatan adalah 2,1 persen PDB atau setara dengan Rp 58,3 triliun.
Pengeluaran sebesar ini dialokasikan antara lain kepada jasa kesehatan (dokter dan perawat) serta pembelian alat kesehatan dan obat-obatan (farmasi).
Apabila pasar farmasi di tahun yang sama bernilai Rp 22,9 triliun sesuai data IMS Health, dapat diasumsikan bahwa rata-rata pengeluaran obat adalah sekitar 40 persen dari total biaya kesehatan.
Dengan asumsi bahwa 40 persen dari kucuran dana asuransi kesehatan nasional (Rp 5,9 triliun) mengalir ke sektor farmasi, diperkirakan pada tahun 2009 akan terjadi penambahan nilai Rp 2,4 triliun pada sektor ini.
Namun, jumlah ini hanya 8 persen dari nilai industri farmasi nasional tahun 2007 sebesar Rp 29,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa kontribusi tambahan dengan adanya SJSN masih sangat terbatas terhadap pertumbuhan pendapatan sektor farmasi.
Terlebih lagi dengan pertumbuhan premi yang hanya 2,6 persen per tahun yang masih di bawah inflasi tahunan sebesar 5,8 persen, maka akan semakin sulit mengharapkan kontribusi yang signifikan dari SJSN.
Namun, meski industri farmasi secara umum akan mengalami perluasan pasar akibat naiknya permintaan, tidak semua perusahaan farmasi akan dapat merasakan keuntungan tersebut.
Menilik potensi ketidakcukupan biaya premi untuk menutup pengeluaran kesehatan, pemerintah selaku regulator dapat mensyaratkan penggunaan obat generik secara eksklusif.
Maka, yang paling banyak diuntungkan adalah BUMN farmasi karena obat generik dapat mencapai 70 persen dari porsi pendapatan mereka.
Meski dampak langsung dari program SJSN tidak signifikan terhadap sektor farmasi, ini merupakan langkah awal yang baik menuju pembentukan sistem jaring pengaman sosial masyarakat. Sudah waktunya masyarakat Indonesia mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Yoga Prakasa, Analis di Danareksa Sekuritas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.