Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radja Beri Waktu Jane Shalimar Meminta Maaf

Kompas.com - 09/01/2014, 10:45 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Para personel Radja, Ian Kasela (vokal) dan Moldy (gitar), memberi kesempatan dua kali 24 jam kepada artis peran Jane Shalimar untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik band asal Kalimantan Selatan itu dan manajemen mereka dari tuduhan penggelapan, pencurian, dan penadahan atas sengketa kontrak bangunan rumah di kawasan Tebet Timur Dalam III, Jakarta Selatan.

"Tuduhan itu naif banget, barang itu tidak ada nilainya. Kalau mau nuduh, pakai cara smart lah," ujar Moldy dalam jumpa pers di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).

"Sudah 12 tahun Radja dibentuk dan dirusak dengan tuduhan begitu. Gue 20 tahun merantau di Jakarta dan kalau mau ngomong yang smart lah," timpal Ian.

Kalau Jane tak mengindahkan permintaan itu, Radja dan manajemen mereka akan tak segan menempuh jalur hukum. "Gini Jane Shalimar, dua kali 24 jam saya tunggu permohonan maaf lo, kalau enggak ada itu saya akan proses ke ranah hukum," tegas Ian.

Penegasan juga diutarakan oleh Andi Sofyan, pengusaha batu bara yang mengklaim telah memberi modal usaha kepada Jane ratusan juta rupiah.

"Kalau dia (Jane) enggak kenal saya, ya itu bohong namanya. Ini SIUPP pedomannya dan di aktenya ada namanya, dari mana dia tidak kenal saya. Jangan lah Jane pura-pura enggak kenal saya. Memang saya enggak muncul karena saya bukan selebriti. Saya muncul karena ini beban moral ke mereka. Ini bukan masalah besar, tapi ini masalah kecil kalau Jane mau ketemu saya," kata Sofyan.

Radja masih membuka pintu perdamaian dengan Jane. "Hati kami ingin damai, tidak mau cari sensasi, karena kami sendiri ingin berkarya buat penggemar kami. Radja minta maaf atas pemberitaan yang tidak menyenangkan," ucap Moldy. "Artinya gini, tunggu saja. Kalau Jane keberatan, Pak Andi enggak ke mana-mana. Bukan Radja yang akan lapor duluan, tapi Pak Andi. Kalau Radja akan bertindak setelah jelas kepastian hukumnya, baru kami akan lakukan upaya hukum," timpal Ian lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau