Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Cerai Nia-Farhat Terganjal Masalah Harta "Gono-gini"

Kompas.com - 12/03/2014, 15:36 WIB
|
EditorAti Kamil
JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam proses perceraiannya dari pengacara Farhat Abbas (37), penyanyi Nia Daniati (49) mengalami ganjalan. Nia, yang datang ke Pengailan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014), dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdul Rahim Hasibuan, harus menyelesaikan dulu masalah pembagian harta gono-gini.

"Perceraian ada dua masalah yang ingin diselesaikan, cerai dan harta gono-gini. Ada dua minggu berbicara tentang gono-gini, yang belum berhasil," kata Abdul dalam wawancara di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).

Menurut Abdul, selama dua minggu ini ia dan kliennya itu menunggu jawaban dari pihak Farhat untuk masalah gono-gini tersebut.

"Selama dua minggu ini menunggu dari pihak Farhat dan lawyer-nya," kata Abdul. "Rupanya beliau mempersiapkan jawaban untuk hari ini," lanjutnya.

Abdul mengatakan pula, Nia memiliki alasan kuat untuk menuntut pembagian harta yang dimilikinya bersama Farhat selama 12 tahun berumah tangga.

"Dalam perkawinan memang itu harta bersama," kata Abdul lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+