Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rinto Harahap: Sedih Itu Bukan Cengeng

Kompas.com - 10/02/2015, 20:43 WIB

Sepanjang kariernya sebagai pencipta lagu, Rinto sempat beberapa kali tersandung masalah hukum. Seperti saat ia menghadapi tuduhan menjiplak karya milik Ahmad CB atas lagu ciptaannya yang dipopulerkan The Mercy's yang berjudul "Injit-injit Semut". Namun, Rinto menampik tudingan itu. Menurutnya, ia tak melakukan pelanggaran hak cipta. Lebih jauh ia menjelaskan, lagu "Injit-injit Semut" terinspirasi dari permainan tradisional anak-anak Melayu.

Saat menjabat sebagai Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Rinto juga pernah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh Sekretaris YKCI wilayah Riau, Frits Todung Pamostang Rajaguguk, dengan tuduhan menghambat karier Frits sebagai pegawai negeri sipil di kantor Imigrasi, Batam.

Tak lama setelah perseturuannya dengan Frits, Rinto diserang penyakit stroke yang menyebabkan sebagian tubuhnya lumpuh. Karena kondisi tersebut, ia harus rela posisinya sebagai Ketua YKCI digantikan oleh Munif Bahasuan.

Ujian Tuhan itu dihadapinya dengan tabah sambil terus berusaha sembuh dari penyakitnya agar dapat berkarya seperti sedia kala. Segala macam pengobatan ditempuhnya mulai dari medis, tradisional, hingga yang berbasis rohani. Kondisinya baru mulai menunjukkan kemajuan berarti saat ia mengikuti senam chi pada tahun 2010.

Sebagai seorang musisi, rupanya Rinto masih menyimpan kegelisahan untuk membuat karya musik yang berkualitas. Hal itu terjadi pada awal tahun 2000. Bersama musisi Rizaldi Siagian, Rinto tampil membawakan Grenek, sebuah komposisi apik yang langsung menjauhkan Rinto dari "dosa-dosa kultural" yang pernah diperbuatnya pada tahun 80-an. Kolaborasi yang mengangkat komposisi bernuansa etnik Batak ini sungguh telah memuliakan Rinto sebagai musisi berkelas.

Kini Rinto telah pergi. Lelaki kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, 10 Maret 1949, ini meninggalkan satu istri dan tiga anak.

Selamat jalan Bung Rinto, semoga Tuhan senantiasa mengasihimu.

@JodhiY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau