"Untuk dia (Vita), CK, dan SR, tidak membawa narkotika," kata Susetio ketika memberi keterangan di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2015) siang, mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Vita dan keenam rekannya.
Meski begitu, lanjut Susetio, semua dari mereka positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine.
"Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan urine, memang terbukti positif menggunakan narkotika," kata Susetio lagi.
Susetio mengatakan pula, dalam penggeledahan kamar bernomor 657 itu ditemukan satu butir narkotika jenis ekstasi, satu bungkus plastik bening berisi 2,91 gram ganja, 50 butir Happy Five, satu alat isap ganja, dan uang senilai 100 dollar AS.
"Ada juga satu bungkus plastik berisikan 3,41 gram Ketamine, tiga butir Happy Five, sisa Ketamine, satu buah piring beling, sisa potongan Happy Five, satu tas bermerk Chanel hitam putih, satu butir Happy Five, satu tas Hermes merah," terangnya.
Vita sampai sekarang masih ditahan di Kantor Polsek Pademangan.
Pada 2013, mobil Honda Jazz dan jam tangan Chopard milik Vita disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena barang-barang itu diduga merupakan bagian dari praktik pencucian uang yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah yang ketika itu berstatus tersangka suap kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.