Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruben Onsu: Masih Ada Akun Jual Bayi yang Diselidiki

Kompas.com - 11/09/2015, 17:03 WIB
Thalia Shelyndra Wendranirsa

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Meskipun UW telah ditangkap untuk kasus akun jual beli bayi online, pembawa acara Ruben Onsu selaku pelapor mengatakan bahwa tim penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mengembangkan penyelidikan.

"Saya kan enggak cuma laporkan satu akun, masih ada, beberapa akun dalam penyelidikan. Komentar yang ada di kolom komentar itu mungkin tidak ada kaitan tapi patut dicurigai," kata Ruben dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2015).

Dirkrimsus Kombes Pol Mujiono pun menyatakan hal yang sama. Kata dia, polisi masih menyelidiki kemungkinan tersangka lainnya.

Menurut Ruben tersangka UW bukanlah haters, melainkan pelaku kriminal murni. "Ini bukan haters. Emang tindakan kejahatan, haters tuh jenis apa gue enggak ngerti. Penjualan bayi bukan orag iseng ya, ada akun pribadi ada lobi-lobinya. Buat saya kalau ada peminatnya terus dia akan maksa untuk ngambil? Itu bisa melebar lagi," ujar Ruben lagi.

Untuk diketahui, tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Jakarta Timur, pada Kamis (10/9/2015). Atas tindakannya, UW diancam dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman kurungan enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau