Tak hanya menyinggung soal status tahanan kota yang dikenakan kepada Farhat, Ramdan juga mengingatkan agar mantan suami vokalis Nia Daniaty tersebut segera menanggalkan profesinya sebagai pengacara selama menjalani proses hukum.
"Status dia sebagai pengacara sesuai aturan di dunia kepengacaraan, dia tidak boleh melakukan kegiatan kepengacaraan. Karena statusnya sebagai tahanan kota," katanya.
Sementara itu, Dhani mengaku puas setelah mengetahui Farhat dikenakan status tahanan kota. "Saya sih puas-puas aja. Yang penting hukum ditegakkan. Itu cuma masalah teknis aja," ujar Dhani dalam jumpa pers tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.