Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Khawatir Risty Tagor Keguguran karena Sebal kepada Stuart

Kompas.com - 16/10/2015, 15:19 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Risty Tagor (26), Ina Rachman, tak menampik tuduhan pihak suami kliennya, artis peran Stuart Collin (25) yang merasa yakin pemain sinetron Safa dan Marwah tersebut tidak dalam kondisi benar-benar sakit. Namun, Ina punya alasan kuat untuk tak menghadirkan Risty dalam sidang mediasi perceraian dengan Stuart.

"Sebenarnya dia (Risty) enggak sakit ya. Tapi hormon perempuan apalagi hamil kan beda-beda. Kadang lihat suami sendiri sebal, suami orang senang. Risty sudah mau enam bulan, beratnya tak sampai sekilo. Normal enggak?" tutur Ina kepada wartawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015) siang.

Jika Risty harus datang ke pengadilan dan menghadapi langsung perceraiannya, Ina mengaku khawatir, hal ini dapat berdampak pada kehamilan kliennya.

"Kan kalau bertambah buruk, pendarahan, keguguran, siapa yang bertanggung jawab? Kalau diharuskan datang, ya enggak bisa. Saya tidak mau ambil risiko," ucap Ina.

"Mereka menuding Risty bohong. Lha, kalau wanita hamil, enggak mungkin datang ke tempat yang akan memperburuk kondisi kesehatannya. Katanya senang-senang, shooting Jakarta-Bogor. Begini ya seberapa pun jaraknya, kalau hati senang, ya enggak masalah. Klien kami dituding bohong, terserah," tuturnya lagi.

Ina mengakui sempat terjadi ketegangan dalam ruang mediasi setelah pihak Stuart memaksakan Risty menghadiri sidang atau menyerahkan surat keterangan dokter sebagai bukti sakit.

"Ya enggak bisa. Bukti surat dokter itu harusnya di pokok perkara. Saat sidang pembuktian," tutur Ina.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson, menuding alasan bahwa Risty sakit sehingga dua kali tak hadir dalam sidang mediasi hanya mengada-ngada.

"Alasannya Risty sakit, tapi kami minta surat dokter tidak ada. Kami dapat info, kemarin shooting di Bogor dan jalan-jalan sama temen-temennya," ucap Ferry kepada wartawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau