Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Sandy Tumiwa Kaget Putranya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/11/2015, 20:38 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ibunda artis peran Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty, mengaku kaget mendengar kabar penangkapan putranya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015). Sandy diduga terlibat kasus penipuan investasi bodong.

"Astaghfirullahaladzim," ucap Amalia saat dihubungi per telepon, Kamis.

Amalia mengaku tidak mengetahui secara persis perkara hukum apa yang menjerat mantan suami pembawa acara dan artis peran Tessa Kaunang itu.

"Enggak tahu saya. Enggak tahu sama sekali," katanya.

Menurut Amalia, Sandy tidak pernah menceritakan permasalahan yang dialaminya. Hanya saja, Amalia terakhir bertemu dengan Sandy pada Rabu kemarin (25/11/2015).

"(Terakhir bertemu) Kemarin," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy Tumiwa di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Sandy diduga terlibat kasus penipuan investasi bodong.

"Ditreskrimum PMJ tangkap artis Sandy Tumiwa atas dugaan kasus penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis.

Sandy ditangkap di kamar nomor 27 di Lena Residen, Palmerah, Jakarta Barat. Saat itu, dia baru pulang dari Bandung.

Penangkapan Sandy berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah Annisa Bahar.

Dia melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012. Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012.

Selain itu, penangkapan itu juga berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau