Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari Prostitusi "Online" Merekrut NM dan Artis-artis Senior

Kompas.com - 11/12/2015, 10:53 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tertangkapnya artis berinisial NM dan PR di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) membongkar praktik prostitusi online.

Dua orang yang diduga sebagai mucikari, F dan O, ikut ditangkap polisi. F adalah manajer NM, sementara O seorang karyawan klub kelas atas.

Berdasarkan keterangan F dan O, masih ada beberapa artis lagi yang terlibat dalam bisnis prostitusi online ini.

"Termasuk artis senior. Ini ada dalam rekaman kami. Sedang kami kembangkan untuk menuju ke sana," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

Umar menambahkan, F tidak hanya menjadi manajer NM, tetapi juga artis-artis lainnya. Karena itu, timnya tengah menelusuri korban-korban F dalam bisnis esek-esek itu. F dalam hal ini bisa dijerat atas tindak pidana perdagangan manusia. 

"F manajer banyak artis, bukan hanya dua orang ini. Makanya, ini dalam (lingkup) selebriti. Di teleponnya kami temukan banyak nama dan banyak (catatan) komunikasi, dan jadi salah satu yang menjadi alat bukti kami," ujar Umar.

Polisi membongkar bisnis prostitusi online tersebut dengan berpura-pura memesan salah satu artis. Setelah NM dan PR siap di hotel, polisi melakukan penggerebekan.

Tarif prostitusi di jaringan F, menurut polisi, paling murah Rp 50 juta dan paling mahal Rp 120 juta per tiga jam kencan.

Kompas TV Polisi Tangkap Artis NM Terkait Dugaan Prostitusi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com