Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Glodok dan Cerita VCD Karaoke Super Ekonomis

Kompas.com - 07/02/2016, 12:16 WIB
Yulianus Febriarko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebagian kawasan perdagangan Glodok, Jakarta Barat, sudah dikenal sebagai tempat penjualan CD, VCD, dan DVD bajakan, tak terkecuali yang berisi karya musik.

Sampai sekarang boleh dibilang belum ada tindakan efektif untuk bisa mengurangi apalagi menghentikan hal itu. Namun, semangat untuk memutus mata rantai pembajakan tersebut agaknya belum padam.

Usaha terkini datang dari ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) dan GAPERINDO (Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia).

Berbeda dari langkah-langkah yang pernah ditempuh untuk melawan pembajakan, dua pihak tersebut menggandeng PIMRI (Perkumpulan Industri Media Replika Indonesia).

PIMRI terdiri dari lima pabrik yang selama ini mencetak dan menggandakan CD, VCD, dan DVD bajakan untuk diperjual belikan.

Ketiga pihak itu membuat kesepakatan dan kerja sama untuk menjual produk-produk CD,  VCD, dan DVD musik asli di kawasan Glodok.

Artinya, pabrik-pabrik itu tetap menggandakan dan mencetak produk-produk musik, tetapi dengan izin dan aturan yang ditetapkan oleh ASIRI dan GAPERINDO.

Dengan demikian, diharapkan hasil penjualan CD, VCD, dan DVD di Glodok itu juga akan berbuah royalti yang akan diberikan kepada para artis musik, pencipta lagu, dan produser lagu itu.

"Sebenarnya kami dari pabrikan sudah sejak lama ingin melakukan hal ini, tapi ketika itu pabrik-pabrik tidak kompak," kata Rusmin Luthena, Sekjen PIMRI, dalam wawancara sesusah peluncuran VCD Karaoke Original Super Ekonomis di Pinangsia Plaza, Glodok, Jakarta Barat, Rabu lalu (3/2/2016).

"Agustus tahun lalu (2015), saya ajak mereka berdiskusi lagi dan berdirilah PIMRI ini, lalu bulan Desember tahun lalu kami buat kesepakatan ini dengan ASIRI," sambungnya.

"Kami sadar bahwa sudah saatnya kami memberikan apa yang menjadi hak para musisi itu dengan tidak membajak, tapi dengan mengeluarkan produk yang original," katanya lagi.

"Kalau kami, solusinya dengan nangkapin yang kecil-kecil, ya akan percuma saja. Ini kan pabrik-pabrik distribusinya besar. Kami butuh distribusi yang besar juga untuk produk yang original, jadi kami putuskan untuk kerja sama dengan kesepakatan ini," ujar Rahayu Kertawiguna, Wakil Ketua ASIRI, dalam kesempatan yang sama.

Kerja sama itu dilaksanakan berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh tiga manajemen kolektif dari ASIRI, GAPERINDO, dan PIMRI.

Manajemen itu adalah ASIRINDO, yang dibentuk oleh ASIRI; ASPERINDO, yang dibentuk oleh GAPERINDO; dan MAPS, yang dibentuk oleh PIMRI.

Kontrak tersebut berkait dengan pemberian izin dari ASIRI dan GAPERINDO serta royalti yang nantinya akan dibayarkan dari hasil penjualan CD, VCD, dan DVD yang digandakan oleh pabrik-pabrik dalam PIMRI.

Produk-produk yang digandakan nantinya diatur oleh ASIRI dan GAPERINDO dengan beberapa ketentuan sehingga produk-produk itu diizinkan untuk digandakan dan dijual dan menghasilkan royalti bagi para artis musik, pencipta lagu, dan produser.

"Pertama, yang bisa dilihat di cover produk itu adalah hologram. Ada dari ASIRINDO atau GAPERINDO," jelas Sekjen GAPERINDO, Binsar Silalahi, pada kesempatan yang sama.

"Kedua, di badan cakram itu harus dipasang IFPI Code. Kalau tercantum, berarti CD itu diproduksi oleh pabrik yang mendapat izin dari Menteri Perindustrian. Itu bisa sebagai alat untuk menelusuri pabrik mana yang mencetak CD itu. Kalau itu tidak ada, berarti illegal," lanjutnya.

"Ketiga, untuk format VCD, akan ada gambar bergeraknya, maka harus lulus sensor. Tiga hal itu yang harus dipenuhi untuk produk-produk yang dijual nanti," jelasnya lagi.

"Jadi, nanti bila produk yang sudah ada tiga komponen itu terjual, ya otomatis akan ada royalti bagi musisinya, pencipta lagunya, dan produsernya," imbuhnya.

VCD Karaoke Super Ekonomis
Sebagai langkah awal, praktik dari kerja sama itu dimulai dari format VCD karaoke. ASIRI, GAPERINDO, dan PIMRI meluncurkan VCD Karaoke Super Ekonomis di Pinangsia Plaza, Glodok, Jakarta Barat, Rabu lalu (3/2/2016) untuk musik dangdut.

Dikatakan oleh Rusmin, nantinya format CD kompilasi lagu-lagu juga akan dikeluarkan, tetapi dengan aturan maksimal 14 lagu dalam satu keping CD.

"MP3, yang berisi ratusan lagu, tidak kami izinkan, karena itu jelas merugikan artis," tekannya.

"Boleh kompilasi, tetapi maksimal hanya 14 lagu saja dalam satu CD. Itu juga jadi cara agar kualitasnya terjaga. Nantinya akan diproduksi sejauh musisi itu berada di bawah label yang bernaung di ASIRI," tekannya lagi.

CD kompilasi itu, lanjut Rusmin, merupakan produk original versi bajakan.

"Kami membuat produk original ini versi bajakan. Yang bajakan kan sembarangan ambil, bahkan bisa sampai ratusan lagu dalam satu CD. Sekarang, pakai aturan. Maksimal 14 lagu dari beberapa artis. Jadi, nanti di satu CD itu kan tercantum nama-nama musisi dan pencipta lagunya, sehingga nanti pihak ASIRI dan GAPERINDO lebih mudah mengatur royalti yang harus diberikan," terangnya.

Harga yang dipatok untuk satu keping CD, sambung Rusmin, juga murah.

"Harga yang kami berikan ke distributor itu 3.500 rupiah, dari distributor ke pedagang di sini 3.750 rupiah, dari mereka ke pedagang eceran 4.000 rupiah. Nah, dari pedagang eceran ke pembeli itu ya antara 5.000 rupiah sampai 6.000 lah," terangnya lagi.

ASIRI, GAPERINDO, dan PIMRI juga membuat langkah-langkah yang diharapkan mampu menghentikan penjualan produk-produk musik bajakan.

Pertama, mereka memberi tenggat waktu sampai 11 Februari 2016 bagi para pedagang  CD, VCD, dan DVD musik bajakan di Glodok untuk tidak menjual lagi produk-produk bajakan itu.

"Kami sudah sosialisasikan ke pedagang sejak dua bulan lalu bahwa mereka enggak boleh jual lagi produk CD, VCD, DVD musik bajakan," kata Rusmin.

"Nah, kami beri batas waktu sampai 11 Februari nanti, pokoknya produk-produk itu, CD, VCD, DVD musik, harus sudah hilang di Glodok ini. Kalau setelah tanggal itu masih ada, kami tiga asosiasi sudah memberikan surat kuasa kepada kepolisian untuk menindak," tegasnya.

"Kami juga sedang menyiapkan satgas yang sudah dibekali pengetahuan, mana yang bajakan dan mana yang original. Lengkap dari pihak yang sudah expert di hal ini, kepolisian, dan dari asosiasi juga ada. Mereka akan keliling dan ngecek gitu. Kalau ada yang masih jual bajakan, ya ditindak," tegasnya lagi.

Rahayu menambahkan bahwa Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) juga akan turut terlibat dalam pembentukan satgas itu.

"Satgas dibentuk sama BEKraf juga. Dibentuk tergantung keperluannya. Ya, dipersiapkan secara gabungan. Ada SOP (standard operating procedur)-nya dan, kalau nanti masih ada pelanggaran, ya laporkan ke polisi. Nanti kami jadi supervisornya," terangnya.

Fitri Carlina, salah seorang penyanyi dangdut yang hadir dalam peluncuran VCD Karaoke Super Ekonomis tersebut, menyambut baik langkah itu.

"Ya, bagus lah. Sebagai seniman musik, ya saya bahagia akhirnya mereka bisa bekerja sama untuk stop pembajakan. Selama ini kami berjuang mati-matian untuk bikin karya, jangan sampai hak yang seharusnya diterima direnggut begitu saja," tuturnya.

Fitri juga berharap banyak pada pihak satgas yang nantinya akan bertugas untuk mengawasi penjualan produk-produk itu di Glodok.

"Yang aku harapkan nanti sektor pengawasannya bisa bejalan dengan baik, karena kan pembajakan itu bisa tumbuh kapan saja, jadi pengawasannya dan penindakannya harus tegas," tuturnya lagi.

Menunggu
ASIRI, GAPERINDO, dan PIMRI baru memulai usaha mereka untuk memutus mata rantai pembajakan karya musik. Tak heran, di sebagian kawasan Glodok tersebut masih didapati hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan mereka.

Pertama, mengenai harga jual VCD Karaoke Super Ekonomis dari para pedagang kepada pembeli.

Kompas.com masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual VCD Karaoke Original Super Ekonomis dengan harga Rp 15.000 per keping.

Mereka beralasan bahwa produk tersebut original, sehingga harganya lebih mahal dari produk bajakan, yang sebelumnya mereka jual.

"Kalau untuk VCD karaoke yang bajakan, sudah susah nyarinya. Sekarang VCD karaoke original kayak gini. Ada hologram dan tandanya. Kalau yang bajakan kan ya 4.000 sampai 5.000-an rupiah, yang original ya jadi mahal," kata salah seorang pedagang yang ditemui oleh Kompas.com di kawasan Glodok, Jumat (5/2/2016).

Kedua, sejumlah pedagang juga masih memajang CD musik bajakan di lapak-lapak mereka, meski mereka mengetahui bahwa pada 11 Februari 2016  CD, VCD, dan DVD bajakan tak boleh lagi dijual.

"Udah seminggu mulai masuk VCD original itu dan aturannya nanti yang bajakan enggak boleh dijual lagi. Tapi, harganya bisa lebih mahal. Ini yang MP3 aja per keping saya jual 3.000-an," tutur pedagang lainnya.

"Tapi, kalau yang VCD karaoke yang bajakan, memang sudah susah. Sekarang distribusinya original semua yang untuk VCD karaoke. Enggak tahu deh nanti 11 Februari gimana, soalnya kan yang bajakan udah enggak boleh dijual lagi," sambungnya.

Diakui oleh Sekjen GAPERINDO, Binsar Silalahi, masih banyak pihak yang tetap melakukan pembajakan CD, VCD, dan DVD musik, meski lima pabrik dalam PIMRI sudah melakukan kerja sama untuk memberi royalti kepada para artis musik, pencipta lagu, dan produser melalui kesepakatan mereka.

"Ada sejumlah pengganda yang tidak menggandakan produk-produk itu di pabrik, tapi rumahan. Kami dengar sejumlah distributor bajakan di sini ramai ramai buka toko di Bandung. Mereka menggandakan secara illegal dalam jumlah yang banyak. Ada juga sejumlah pabrik yang juga masih melakukan penggandaan illegal. Itu yang jadi musuh kami bersama," ujarnya.

Namun, ASIRI, GASPERINDO, dan PIMRI mengaku optimistis bahwa dengan kesepakatan mereka itu, CD, VCD, dan DVD musik bajakan akan hilang dari Glodok, meski butuh waktu tak sebentar.

"Ya, yang kami tunggu-tunggu selama 10 tahun lebih akhirnya ya bisa terjadi dengan kesepakatan ini. Pucuk dicinta ulam tiba. Ini boleh dibilang keberhasilan bersama. Ya, tahap demi tahap, enggak bisa langsung berubah 180 derajat. Kami akan godok terus upaya-upaya kami," tutur Rahayu.

"Ini pondasinya, tapi harus ditata dari sekarang," tekan Rusmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com