Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Piyu "PADI" dan Flo Berujung Perceraian

Kompas.com - 18/02/2016, 14:00 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernikahan gitaris Satriyo Yudi Wahono atau Piyu "PADI" dengan penyanyi Anastasia Florina Limasnax atau Flo berakhir dengan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 15 Februari 2016.

Mereka menikah pada 17 September 2005 dan dikaruniai tiga anak.

Spekulasi mengenai keretakan rumah tangga Piyu dengan Flo mulai muncul setelah Flo diduga melakukan perusakan di rumah VD, istri kedua seorang pengusaha terkenal, di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, pada 2013.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ketika itu, Flo diduga menabrak pagar rumah VD dan tiga mobil yang terparkir di halaman rumah tersebut menggunakan mobil yang ditumpanginya.

Pihak kepolisian menyebut, Flo ketika itu menumpang mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 712 NDR milik pengusaha itu. Pengusaha tersebut juga berada di dalam mobil yang dikemudikan oleh seorang sopir itu.

"Mereka (Flo dan pengusaha itu) ke sana (rumah VD) itu ide berdua, untuk menjelaskan mereka tengah menjalin hubungan yang lebih akrab lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11/2013).

Pihak kepolisian menerangkan pula bahwa ketika itu VD tidak ada di rumah, dan tiba-tiba Flo mengamuk sehingga, diduga, terjadi perusakan di rumah VD. 

Kemudian, ketika polisi sudah menetapkan Flo sebagai tersangka atas kasus perusakan rumah Vika, keluarga Flo, yang diwakili oleh ayahnya, bertemu dengan VD untuk berdamai.

Kedua pihak itu akhirnya menandatangani surat perdamaian yang selanjutnya dikirim ke pihak kepolisian.

Setelahnya, VD juga mencabut laporan dugaan bahwa Flo melakukan perusakan di rumahnya.

Piyu digugat cerai
Kira-kira dua tahun sesudah kasus itu selesai, pada 23 September 2015 Flo melayangkan gugatan cerai terhadap Piyu melalui PN Jaksel.

Dalam gugatan cerainya, Flo mengungkapkan bahwa Piyu telah membiarkannya pergi selama dua tahun dan tidak memberinya nafkah lahir dan batin. Flo juga mengungkapkan bahwa ada perempuan lain dalam kehidupan pribadi Piyu.

Piyu membantah tudingan Flo tersebut. Baginya, isu itu justru sengaja dibikin oleh Flo agar gugatan cerainya lekas dikabulkan oleh PN Jaksel.

"Itu hanya sebuah wacana untuk mencari opini," kata Piyu kepada para wartawan sesudah sidang perceraiannya dengan Flo di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (19/11/2015).

Lewat kuasa hukumnya, Flo juga mengutarakan bahwa Piyu tidak pernah berniat untuk berdamai dengannya.

Karena alasan-alasan itu, Flo tetap ingin bercerai.

"Karena klien kami sudah mengajukan gugatan cerai, pasti sudah tahu sikapnya, sudah jelas inginnya apa," ujar Ruth Olivia, kuasa hukum Flo, ketika itu.

Sikap Flo itu malah berbanding terbalik dengan keinginan Piyu yang ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya. Selain karena masih sayang, faktor anaklah yang menjadi pertimbangan Piyu untuk tetap tidak mau bercerai.

Resmi bercerai
Pada Rabu (17/2/2016), perwakilan Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, mengatakan dalam wawancara per telepon bahwa Piyu dan Flo sudah resmi bercerai berdasarkan putusan PN Jaksel yang disampaikan dalam sidang pada 15 Februari 2016.

Namun, menurut Sutrisna, mereka tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Mengenai hak asuh ketiga anak mereka, majelis hakim memutuskan bahwa hak tersebut akan berada di tangan mereka.

Majelis hakim memutuskan pula, Piyu tidak dikenai denda tertentu terkait jumlah uang yang menjadi kewajiban dalam menafkahi anak-anaknya.

"Putusannya akhirnya anak boleh dirawat dua orang, pihak Piyu boleh bawa (anak-anaknya) kapan saja. Flo juga demikian," kata kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim.

Mengenai harta gana-gini, Flo tak menjadikan hal itu sebagai bagian dalam materi gugatan cerainya.

"Gana-gini belum dihitung karena cuma apartemen saja satu, dan memang karena enggak masuk ke materi gugatan," kata Heri lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau