Kata kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis, banyak perbedaan antara isi BAP dengan kesaksian awal.
"Substansialnya berbeda, tidak sempurna. Enam puluh persen berbeda. Bahwa tidak terjadi hal yang disangkakan," ucapnya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016) malam.
Ia menjelaskan, Saipul tidak membatalkan kesaksian awalnya, melainkan menyempurnakan pernyataannya tentang kronoligi kejadian.
Sebab, ketika pemeriksaan awal, Saipul tak didampingi kuasa hukum yang ia tunjuk sendiri dan dalam kondisi lelah dan shock. Sehingga keluarlah pengakuan yang dianggap bukan yang sebenarnya.
"Begitu kami dampingi tadi, dia agak percaya diri. Tim kami tiga orang bergantian dampingi. Dia berikan apa yang sebenarnya terjadi," tutur Nazarudin.
"Ada 55 pertanyaan. Bukan diubah tapi disempurnakan. Sebelumnya 40 sekian. Dia pikirkan permasalahan ini bisa cepet selesai, sehingga dia bisa pulang. Ternyata tidak, berlarut-larut," lanjutnya.
BAP lanjutan terhadap Saipul dilakukan sejak pukul 14.00 WIB siang tadi hingga pukul 18.30 WIB. Selain didampingi kuasa hukum, Saipul juga ditemani oleh ibunda mendiang istrinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.