"Sah-sah aja, itu kan menghibur. Kita kan kerja, kita udah capek kerja, kalau nonton yang serius-serius, makin stres. Itu kan lucu, bukan berarti berdampak buruk atau salah. Itu hanya hiburan semata," tutur Femmy, Jumat (26/2/2016).
Namun, ia sadar bahwa tayangan seperti itu memang kurang layak ditonton anak-anak. Karena itu, Femmy langsung memberikan penjelasan kepada ketiga anaknya.
"Ya, saya bilang, dia hanya bercanda, akting, enggak boleh ditiru. Jadi, ya kami sebagai orangtua kasih arahan saja untuk anak," tuturnya.
"Yang di televisi kan hanya akting. Mereka punya istri dan anak karena ya memang hanya akting, mereka normal. Kalau terjadi hal yang menyimpang, ya balik ke pribadi masing-masing saja," tambah Femmy.
Diberitakan sebelumnya, tertanggal 23 Februari 2016, KPI menerbitkan surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016.
Isinya berupa larangan menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, ataupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan sebagai berikut:
1. Gaya berpakaian kewanitaan,
2. Riasan (make-up) kewanitaan,
3. Bahasa tubuh kewanitaan (termasuk tetapi tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, ataupun perilaku lainnya),
4. Gaya bicara kewanitaan,
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan,
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita,
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria yang kewanitaan.