Betapa tidak, sejak mendaftarkan gugatan cerainya, hingga menjalani dua kali proses mediasi, Eka bersikeras untuk tetap menyudahi pernikahannya dengan Cathy.
Santer dikabarkan bahwa keinginan keras Eka itu dilatarbelakangi oleh kehadiran perempuan lain. Pernyataan itu memang tak secara gamblang diutarakan kuasa hukum Cathy. Namun, pihak Cathy mengaku sudah mengantongi bukti yang akan mereka beberkan di ruang sidang.
Sebenarnya, jika memang benar terbukti Eka melakukan perseingkuhan, Cathy sendiri berniat untuk memaafkan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Cathy, Fajri Yusuf Herman.
"Cathy juga masih memaafkan (Eka). Jadi ini hanya masalah salah paham saja. Dia masih mau memaafkan dengan naluri keibuannya," kata Fajri.
Keputusan Cathy untuk memaafkan sang suami, didukung oleh keluarganya. Terlebih, selama empat tahun berumah tangga, Cathy dan Eka terbilang jarang terlibat pertengkaran runcing.
"Ada miskomunikasi sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik di antara mereka. Orangtua dan saudara kandungnya terus mencoba mendamaikan mereka sampai saat ini. Karena pertengkaran pun sangat minim sebenarnya," kata Fajri. (Okki Margaretha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.