Pelimpahan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus yang sama. Seperti diketahui, Polsek Kelapa Gading sudah lebih dulu memproses lapran korban korban DS (17) sejak 18 Februari 2016.
"Karena sudah ada korban sebelumnya jadi konsentrasi di sana. Jadi lebih fokus," ucap Agus.
Sementara kondisi M, hingga kini disebut masih terguncang jika teringat pencabulan yang diduga dilakukan Saipul terhadap dirinya.
"Dia masih shock dengan kejadian yang dia alami," ujar Agus.
M adalah pelapor ketiga yang mengakui dicabuli oleh Saipul Jamil. Sebelumnya ada DS dan AW yang juga melaporkan Ipul ke polisi.
Namun laporan DS lah yang hingga kini membuat pelantun lagu "Ratu Hatiku" itu ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.