Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Pelapor Ketiga Saipul Jamil Dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading

Kompas.com - 11/03/2016, 16:41 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Berkas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil terhadap pelapor M (21), resmi dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016).

"Koordinasi sama penyidik, berkas sudah dilimpahkan dan diposisikan ke Polsek Kelapa Gading, untuk ditangani di sana," kata kuasa hukum M, Agus Rudijanto, saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016).

Pelimpahan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus yang sama. Seperti diketahui, Polsek Kelapa Gading sudah lebih dulu memproses lapran korban korban DS (17) sejak 18 Februari 2016.

"Karena sudah ada korban sebelumnya jadi konsentrasi di sana. Jadi lebih fokus," ucap Agus.

Sementara kondisi M, hingga kini disebut masih terguncang jika teringat pencabulan yang diduga dilakukan Saipul terhadap dirinya.

"Dia masih shock dengan kejadian yang dia alami," ujar Agus.

M adalah pelapor ketiga yang mengakui dicabuli oleh Saipul Jamil. Sebelumnya ada DS dan AW yang juga melaporkan Ipul ke polisi.

Namun laporan DS lah yang hingga kini membuat pelantun lagu "Ratu Hatiku" itu ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau