Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba-tiba Ada Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Saipul Jamil

Kompas.com - 10/03/2016, 18:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan Saipul Jamil dalam kasus dugaan pencabulan anak digelar siang tadi, Kamis (10/3/2016), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Namun di tengah sidang, majelis hakim menyatakan ada surat pencabutan gugatan praperadilan yang diterima oleh PN Jakarta Utara.

Namun kuasa hukum Saipul, Sahrullah, tak mengakui bahwa pihaknya yang menyertakan surat pencabutan itu ke dalam berkas permohonan praperadilan.

"Belum dicabut sampai detik ini, belum ada pencabutan," kata Sahrullah menegaskan.

Ditemui terpisah, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengakui bahwa berdasarkan laporan dari pihaknya yang menghadiri sidang tadi, memang sempat terdengar adanya rencana pencabutan.

"Tapi dari karena tim kuasa hukumnya terdiri dari beberapa orang, yang mewakili pihak keluarga untuk mencabut tim kuasa hukumnya tadi berhalangan hadir. Jadi besok mungkin akan hadir. Kita lihat besok," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau